Perkembangan Statistik Pariwisata Jawa Tengah Mei 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami pada WhatsApp SiJELITA (081326543326), melalui whistle blowing system BPS disini, atau pada layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat disini

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326 (SiJELITA)

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdpekalongankab2025

Perkembangan Statistik Pariwisata Jawa Tengah Mei 2022

Perkembangan Statistik Pariwisata Jawa Tengah Mei 2022Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 24 Juli 2024
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

  • Selama  Mei  2022  tidak  ada  wisman  yang  berkunjung  ke  Jawa  Tengah  baik yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo maupun yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Mei 2022 tercatat sebesar 49,49 persen, mengalami kenaikan sebesar 17,36 poin dibanding TPK bulan April 2022 yang tercatat sebesar 32,13 persen. Bila dibanding  periode  yang  sama  di  tahun  2021  untuk  TPK  Mei  2022  juga mengalami kenaikan sebesar 21,38 poin. 
  • Rata-rata  Lama  Menginap  (RLM)  tamu  hotel  bintang  pada  bulan  Mei  2022 tercatat  sebesar  1,33  malam,  mengalami  penurunan  sebesar  0,03  poin dibanding bulan April 2022 yang tercatat sebesar 1,36 malam
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik