Inflasi Jawa Tengah Mei 2021 sebesar 0,17 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami pada WhatsApp SiJELITA (081326543326), melalui whistle blowing system BPS disini, atau pada layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat disini

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326 (SiJELITA)

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdpekalongankab2025

Inflasi Jawa Tengah Mei 2021 sebesar 0,17 persen

Inflasi Jawa Tengah Mei 2021 sebesar 0,17 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Juni 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Pada  Mei  2021,  Jawa  Tengah  mengalami  Inflasi  sebesar  0,17  persen  dengan Indeks  Harga  Konsumen  (IHK)  sebesar  106,23.  Kesemua kota IHK  di  Jawa Tengah mengalami inflasi. tertinggi kota Cilacap dan Kota Tegal sebesar 0,25 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,00 dan 106,66
  • Penyebab utama inflasi di Jawa Tengah Mei 2021 adalah kenaikan harga daging ayam ras, minyak goreng, emas perhiasan, angkutan antar kota, dan kendaraan carter/rental.  Penahan  utama  inflasi  di  Jawa  Tengah  adalah  penurunan  harga cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, telepon seluler, dan terong. 
  • Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 0,68 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,63 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik