Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Selama Maret 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 2 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,63 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 26,64 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Maret 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 4,64 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, mengalami kenaikan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 1,30 malam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik