TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 24,73 persen, mengalami penurunan sebesar 10,97 poin dibanding TPK bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 35,69 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 maka TPK Januari 2021 juga mengalami penurunan sebesar 16,79 poin.

TPK bulan Januari 2021 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 27,00 persen dan terendah hotel bintang 1 sebesar 18,70 persen.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 1,35 malam  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik