Jumat Reform dalam rangka Penataan SDM Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami pada WhatsApp SiJELITA (081326543326), melalui whistle blowing system BPS disini, atau pada layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat disini

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326 (SiJELITA)

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdpekalongankab2025

Jumat Reform dalam rangka Penataan SDM Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas

Jumat Reform dalam rangka Penataan SDM Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas

10 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jumat (10/1) BPS Kabupaten Pekalongan mengadakan pertemuan Jumat Reform seri ke-39. Pada pertemuan ini dibahas mengenai kegiatan untuk mendukung penataan SDM aparatur dan penguatan akuntabilitas di lingkungan BPS Kabupaten Pekalongan.
Seluruh pegawai harus turut terlibat.

Selain itu, dibahas pula agenda penyusunan publikasi Kabupaten Pekalongan dalam Angka dan penyusunan laporan FRA triwulan IV 2024.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik