Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pekalongan ke DPRD Kabupaten Pekalongan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami pada WhatsApp SiJELITA (081326543326), melalui whistle blowing system BPS disini, atau pada layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat disini

BPS Kabupaten Pekalongan melayani permintaan atau konsultasi data setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB / Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pekalongan juga melayani secara online melalui email : bps3326@bps.go.id atau melalui Facebook, Tiktok, Instagram, dan WhatsApp: 081326543326 (SiJELITA)

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdpekalongankab2025

Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pekalongan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pekalongan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

22 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin (22/7) Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, SST, M.Si., berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan dan bertemu dengan Dra. Hj. Hindun M.H. selaku Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan membahas beberapa kondisi sosial ekonomi makro, antara lain Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, fenomena ketimpangan pendapatan, hingga perkembangan harga di Kabupaten Pekalongan.

Dalam pertemuan tersebut,  disampaikan pula harapan untuk BPS Kabupaten Pekalongan agar kolaborasinya dengan pemerintah daerah semakin baik dengan terus menyediakan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pekalongan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan  (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik