2 Desember 2015 | Kegiatan Statistik
Mengapa Sensus Ekonomi harus
dilakukan?
Setiap keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang valid dan akurat.
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh
perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan
nasional maupun regional.
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan
mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi
non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu juga
akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan
informasi usaha.
Bagaimana Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016?
Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi.
Pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan frame hasil listing SE2016
Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha/perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar
Cakupan SE2016
Seluruh usaha/perusahaan non
pertanian:
Pelaku usaha:
Usaha Pada Sektor Apa Saja yang Akan Didata Dalam Sensus Ekonomi 2016?
Apa yang Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016?
Makna Logo SE2016
Berita Terkait
Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 BPS Kabupaten Pekalongan
PENETAPAN HASIL SELEKSI TES TULIS DAN WAWANCARA CALON PETUGAS SENSUS EKONOMI 2016 (SE2016) LANJUTAN
Sukseskan Pendataan PODES 2024 Menyongsong Sensus Ekonomi 2026
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Apel Siaga Sensus Penduduk (SP) Online
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) telah dilaksanakan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan (Statistics of Pekalongan Regency)Jl. Mayjen Sutoyo No. 633 Wiradesa Pekalongan-->Jalan Rinjani Nomor 3 Kajen
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PekalonganTelp. (0285) 3831007 E-mail : bps3326@bps.go.id
Tentang Kami